Logo Desa

Desa Pagerwangi

Kabupaten Tegal
Provinsi Jawa Tengah

Loading

Desa Pagerwangi

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Dukung Agenda Pemerintah Desa Pagerwangi Dalam Mewujudkan Program Desa Merdeka Sampah Selamat Datang Di Website Sistem Informasi Desa Pagerwangi Kec. Balapulang Kab. Tegal | Daftar Layanan Mandiri di sini

Berita Desa

Pagerwangi - Kemajuan teknologi informasi memungkinkan setiap penduduk memiliki identitas kependudukan digital. Identitas digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Dalam rangka diberlakukannya kebijakan Pemerintah Pusat terkait penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan, maka Pemerintah Desa Pagerwangi Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal telah siap melayani masyarakat Pagerwangi untuk melakukan aktivasi IKD tersebut.

Syarat untuk mendapatkan identitas kependudukan digital seperti yang tertera pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri No. 72 tahun 2022 adalah:

  1. Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar)
  2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman
  3. Memiliki e-mail dan nomor HP

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital:

  1. Download Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  2. Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
  3. Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
  4. Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat dari Petugas Desa)
  5. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  7. Aktivasi IKD telah selesai

Manfaat:

  • Mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik
  • Mempermudah pengaksesan pelayanan publik
  • Mempermudah mengakses data anggota keluarga

Kiriman Komentar

Dona

24 September 2024 18:13:44

Siap meluncur min..

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

WALUYO

Sekretaris Desa

ABDUL KHOLIK, ST

Kasi Pemerintahan

EVANT ANDI AENUROHMAN, S.E.I, M.E

Kasi Kesejahteraan

MOH. FURQON, S.H

Kasi Pelayanan

AGUS ROSYIDIN

Kaur Perencanaan

AKHMAD MUZANI

Kaur Keuangan

LAELATUL KHIKMAWATI, S.Pd

Kaur Umum dan TU

MOHAMAD ROJIKIN

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 659
Kemarin : 920
Total Pengunjung : 403.076
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.96
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Pemerintah Desa

WALUYO

Kepala Desa

ABDUL KHOLIK, ST

Sekretaris Desa

EVANT ANDI AENUROHMAN, S.E.I, M.E

Kasi Pemerintahan

MOH. FURQON, S.H

Kasi Kesejahteraan

AGUS ROSYIDIN

Kasi Pelayanan

AKHMAD MUZANI

Kaur Perencanaan

LAELATUL KHIKMAWATI, S.Pd

Kaur Keuangan

MOHAMAD ROJIKIN

Kaur Umum dan TU